Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Utang pinjaman online (P2P) di Indonesia mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025, dengan peningkatan kredit macet. Ini sinyal buruk bagi perekonomian.