Polresta Sidoarjo ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Seorang pria ditangkap dengan barang bukti satwa langka dan ponsel untuk transaksi ilegal.
Dua pelaku pencurian emas 1 kg di Pinrang, Sulsel, ditangkap setelah menjual emas senilai Rp 375 juta. Mereka adalah residivis dan terancam hukuman penjara.