Kejagung telah membentuk Tim 9 dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Tim ini didominasi jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan Kuntadi sebagai pengganti Febri Adriansyah untuk posisi Jampidsus. Istana telah menerima surat pengajuan tersebut.