Eks Kadis DLH Lubuklinggau Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Sumatera Selatan

Eks Kadis DLH Lubuklinggau Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jul 2026 18:20 WIB
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani (Foto: M Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Mantan Kepala DLH Lubuklinggau tahun 2024-2025 berinisial JIS diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di DLH Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Kejari Lubuklinggau pada Rabu (15/7/2026) selama kurang lebih empat jam.

"Benar, mantan Kepala DLH Lubuklinggau tahun 2024-2025 sudah diperiksa sebagai saksi pada hari ini dari pukul 09.30 sampai 13.30 WIB," katanya, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Armein mengatakan JIS datang sendiri ke Kejari Lubuklinggau usai diundang pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

"Beliau(JIS) datang sendiri dan baru kali ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan DLH Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024. Untuk hari ini baru dia yang diundang untuk diperiksa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Armein mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan (DIK) serta ratusan saksi mulai dari petugas kebersihan hingga pegawai DLH Lubuklinggau telah diperiksa.

"Untuk saat ini sudah ratusan saksi yang kami periksa dalam kasus dugaan korupsi ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Lubuklinggau melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024.

Dalam proses penyidikan, Kejari Lubuklinggau telah menggeledah Kantor DLH Lubuklinggau di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Selasa (3/2/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua boks besar berisi dokumen serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Hingga kini, Kejari Lubuklinggau telah memanggil sekitar 350 orang saksi yang terdiri dari pegawai dinas, petugas kebersihan, tukang sapu, hingga tukang angkut sampah untuk dimintai keterangan.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads