Stasiun Jagalan di Kota Malang yang dibangun pada 1897 silam oleh perusahaan Belanda kini seolah lenyap. Stasiun pusat kendali itu menjadi permukiman warga.
Kasus dua pesilat anak yang mengeroyok SW pemuda asal Sidoarjo hingga tewas memasuki babak akhir persidangan. Kedua bocah tersebut divonis 4 tahun penjara.