Presiden Jokowi memberi izin mengelola usaha pertambangan. Tujuan pemberian izin ini memberikan kesempatan yang sama & keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam.
Presiden Jokowi memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Ketum PBNU mengucapkan terima kasih.