JPU menghadirkan Kepala Hudev UI Moh Amar Khoerul sebagai saksi di kasus korupsi BTS. Amar mengatakan 10 tenaga ahli di proyek BTS dari terdakwa Yohan Suryanto.
F-PAN DPRD Sumut mencurigai adanya penggelapan honor guru senilai Rp 66 miliar. Kadisdik Sumut Asren Nasution memberikan penjelasan menjawab kecurigaan itu.