Fraksi PAN DPRD Sumut menduga ada penggelapan honor guru tidak tetap (GTT) yang jumlahnya mencapai Rp 66 miliar. Apa kata Pemprov Sumut?
"Saya baru dapat informasi terkait hal itu," ujar Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ketika dikonfirmasi detikSumut Sabtu (12/8/2023).
Dia mengaku akan mencari tahu dulu informasi itu. Ilyas pun akan mencoba mengkonfirmasi ke pejabat terkait di Dinas Pendidikan Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini coba saya kroscek. Ini saya coba tanya ke kadis atau kabidnya ya," katanya.
Sebelumnya Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga digelapkan. Ada sekitar Rp 66 miliar yang diduga digelapkan itu.
"Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, apalagi ini ada indikasi kesengajaan penggelapan anggaran," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023).
Dari data yang diberikan Hendra, pada APBD 2023 sudah disahkan anggaran untuk honor guru tingkat SMA di Sumut sebanyak Rp 198 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi honor guru selama 12 bulan.
Kemudian muncul dugaan penggelapan karena Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk membayar honor guru selama empat bulan lagi.
"Kemana digunakan oleh dinas pendidikan honor guru yang empat bulan itu? Kan sudah disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.
Jika dihitung dari total anggaran Rp 198 miliar dalam setahun, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membayar guru honor selama empat bulan adalah Rp 66 miliar. Jumlah ini yang kemudian diduga diduga hilang sesuai dengan Fraksi PAN DPRD Sumut.
(astj/astj)