Zulhas mempersilahkan warga dalam Musdesus tersebut untuk membahas pembentukan Koperasi Desa baru yang akan masuk atau dijadikan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Balai Kembang, Muhammad Aswan Musa, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 500 juta. Ia diduga menggunakan dana untuk bangun kafe.
Warga Desa Pusaka menuntut kades-sekdes dicopot dari jabatan karena diduga selingkuh. Mereka tak percaya keduanya sudah menikah dan curiga pernikahan itu siri.