Seorang pemuda di Jepara melapor ke polisi gara-gara begal. Ternyata pelaku merekayasa laporan untuk menutupi aksi menghabiskan uang kas untuk judi online.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.
Perampok usia 25 tahun asal Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, itu mengaku sarjana ekonomi tapi menganggur. Dia juga mengaku ketagihan judi online.
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Solo tahun ini sudah menangani tiga pasien yang kecanduan judi online (judol). Begini proses perawatannya.