Selama hampir sebulan Dinas Dukcapil Klaten hanya memberikan layanan online untuk meminimalisir penularan COVID-19. Mulai besok sudah melayani secara offline.
Aplikasi layanan keimigrasian Mobile Paspor (M-Paspor) bikin pembuatan paspor lebih praktis. Berikut prosedur pengajuan pembuatan paspor lewat M-Paspor.