KPU Babel membantah ada pemilih ganda di Pilgub. KPU mengatakan memang terdapat kesamaan nama sejumlah pemilih, tapi nomor induk kependudukan (NIK) berbeda.
Kuasa hukum Cagub-Cawagub Jateng nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin menghormati keputusan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan di MK.