Enam WN China dan lima warga Sultra ditangkap di Rote Ndao saat hendak diselundupkan ke Australia. Mereka tidak memiliki paspor dan dipulangkan ke Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangani lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2024. Termasuk 15 kasus prostitusi online.