Vera Natalia (38) dianiaya kekasih gelapnya hingga babak belur dan harus menjalani operasi. Pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati sering diminta uang.
Ketua DKPP menjelaskan lembaganya juga merupakan majelis etik. Tidak dibenarkan bagi DKPP untuk bicara soal putusan-putusan DKPP di luar persidangan DKPP.