Polisi menaikkan status pengemudi mobil minibus berinisial SSA (28) yang menabrak motor dan warga di Cempaka Putih, Jakpus, jadi tersangka kecelakaan tersebut.
Truk bermuatan pakan lele terguling di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di wilayah Melaya. Sopir tru mengaku kejadian diakibatkan karena telat oper persneling.
Peristiwa itu terjadi pukul 00.30 WIB. Berawal saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarai SSA melaju dari arah timur ke barat di Jalan Percetakan Negara.