Salah satu pemilik uang tunai Rp 3,73 miliar yang diamankan di Exit tol Mojokerto Barat adalah warga Sidoarjo. Sudah empat tahun pria itu mengepul uang baru.
Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Exit Tol Mojokerto Barat, tepatnya di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Berikut fakta-faktanya!
Kelompok pengepul yang mendapat uang baru dari salah satu bank di Jabar menyebut keuntungan yang didapat kecil. Keuntungan yang didapat 1,3 persen saja.
Polisi menyita uang baru Rp 3,7 miliar dari pemiliknya yang akan dijual ke jasa penukaran uang baru. Pemilik mengaku mendapat keuntungan 1,3% per Rp 1 milliar.
Uang Rp 3,7 M didapatkan dari salah satu bank di Bandung. Menurut polisi, penukaran uang itu diduga melanggar prosedur dan melibatkan oknum pegawai bank.