Upaya penyelundupan satwa hidup ke luar negeri digagalkan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. 8 biawak ditemukan di dalam koper milik warga negara Korea Selatan.
Purbaya mengatakan ada regulasi yang telah mengatur agar pegawai Barantin bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dapat mengawasi bersama di pintu masuk.