Polda Jawa Barat mengungkapkan sebuah kejanggalan yang terjadi selama penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon 2016.
Polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Pegi disebut-sebut oleh Polda Jabar merupakan otak pembunuhan kasus tersebut.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tak ada lagi DPO pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada 9 orang bukan 11.
Tiga kuli bangunan Setiawan Suharsono, Suparman dan Ibnu memiliki keyakinan terhadap sahabat mereka, Pegi Setiawan yang jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Kartini terlihat sangat terpukul usai anaknya, Pegi Setiawan dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.