Kejaksaan Negeri Sleman menyebut anak mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ini mengkondisikan proposal-proposal dari kelompok masyarakat sebagai penerima hibah.
Kemenimipas edukasi santri Ponpes Darul Quran tentang pencegahan TPPO dan TPPM. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keamanan bagi generasi muda.
Perempuan berinisial DL ditangkap Polda NTB terkait TPPO, menawarkan pekerjaan palsu sebagai PMI ke Mekkah. Korban ditipu dan diminta membayar hingga Rp30 juta.