Seorang wanita berinisial MT (38) diduga menjual tiga anak kandungnya dan satu keponakan. Kelakuan wanita itu dibongkar oleh suaminya sendiri Anto (40).
Suami di Palembang melaporkan istrinya atas dugaan KDRT setelah cekcok terkait tuduhan perselingkuhan. Korban mengalami luka dan berharap pelaku diamankan.
Nikah siri tanpa izin istri sah dapat menimbulkan masalah hukum dan sosial. Artikel ini membahas pandangan Islam dan regulasi terkait pernikahan tidak tercatat.