Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan terus mengawal proses hukum Kolonel Priyanto. Jenderal Andika menunggu vonis terhadap Kolonel Priyanto.
Kolonel Priyanto meminta majelis hakim menolak dakwaan dan tuntutan oditur militer terkait kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim agar membebaskannya dari tuntutan terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jabar.
Kolonel Inf Priyanto meminta mejelis hakim membebaskan dirinya setelah terlibat pembunuhan sejoli Handi-Salsa. Ia mengungkit jasa-jasanya membela NKRI.