MA menilai pernyataan Presiden yang meminta agar koruptor-koruptor yang perbuatannya sudah jelas terbukti untuk tidak dihukum ringan bukanlah bentuk intervensi.
DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng mengungkapkan ada pengurangan biaya perbaikan jalan, dari idealnya Rp 100 juta per kilometer kini jadi Rp 30 juta.