Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Mojokerto menuai penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dua jenis layanan publik tersebut masuk kategori A atau pelayanan prima.
Piagam penghargaan diserahkan Kapolri kepada Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto di auditorium Gedung Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel. Yaitu di sela Musrenbang Polri tahun 2025.
Melalui penghargaan ini, Kapolri mengukuhkan Polres Mojokerto sebagai unit pelayanan publik (UPP) kategori A atau pelayanan prima dalam pengurusan SIM dan SKCK. Penghargaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) mandiri Polri tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap dengan diraihnya penghargaan ini, Polres Mojokerto dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," jelasnya, Jumat (20/6/2025).
Ihram pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh personelnya yang sudah bekerja keras. Sehingga pelayanan publik di institusinya masuk kategori prima.
Menurutnya, penghargaan ini bukti Polres Mojokerto berhasil memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk memenuhi harapan masyarakat.
"Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
(auh/abq)