Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengungkap peran kelima tersangka.
Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.