Dua orang inisial HA dan DP telah ditetapkan tersangka kasus kerumunan Berdendang Bergoyang di Jakarta Pusat. Polisi tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Polisi mengusut kericuhan di Festival 'Berdendang Bergoyang' yang menyebabkan sejumlah orang pingsan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pedagang angkringan, M Aslam, menilai PPKM membuat omzetnya menurun sehingga menggugat Jokowi dan Luhut. Namun Aslam kalah di tingkat pertama dan banding.
Jaksa menuntut Ketum LSM GMBI M Fauzan Rachman hukuman 10 bulan penjara imbas demo ricuh di Mapolda Jabar. 12 anggota GMBI lain dengan tuntutan 1 tahun.
Ketua Umum (Ketum) LSM GMBI M Fauzan dinilai ikut andil dalam aksi demo ricuh di Mapolda Jabar. Atas hal tersebut, Fauzan dituntut hukuman 10 bulan penjara.