BPJPH rencanakan pembentukan UPT di Kalimantan Barat untuk penguatan ekosistem halal. Langkah ini mendekatkan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Indonesia menegaskan komitmen untuk implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, mendukung perdagangan halal global dan melibatkan mitra dagang.
BPJPH dan KPK luncurkan Dashboard Jaga Sertifikasi Halal untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam layanan sertifikasi halal, mencegah korupsi.
Permendiktisaintek No 52 Tahun 2025 mengatur dosen profesor emeritus dapat mengajar di PTS hingga usia 75 tahun, memperkuat kontribusi keilmuan usai purnatugas.