Pemerintah Provinsi Sumut meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Oktober 2025. Manfaatkan diskon hingga 5% dan bebas denda!
Pemprov Sumut menghimpun pajak kendaraan hingga Rp974 miliar per 30 September 2025. Program pemutihan dan diskon diharapkan capai target Rp1,7 triliun.
Pajak tahunan mobil listrik murah meriah, bahkan tak sampai Rp 150 ribu. Padahal harga mobilnya bisa miliaran. Sampai kapan kebijakan tersebut berlaku?
Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat. Program ini berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.