Polres Tangerang Selatan membongkar empat kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Para pelaku ayah kandung, ayah tiri, hingga driver ojol.
Seorang perempuan berinisial A mengalami pelecehan verbal (cat calling) oleh oknum driver ojol di Stasiun Kebayoran. Pelaku juga sempat mendekatkan badannya.
Sekelompok pemuda tinggalkan tagihan makanan Rp 6,1 juta. Ada juga ojol yang mengalami pelecehan seksual hingga konsumsi kopi yang mempengaruhi kualitas sperma.