Desa Tambakbaya di Kuningan memberdayakan penyandang disabilitas mental melalui pengolahan sampah, pembuatan pupuk kompos, dan membatik sebagai terapi.
Bagi Maman, bekerja di bawah terik matahari bukan beban. Justru di situlah ia menemukan arti baru dalam menjalani sisa hukuman di Lapas Permisan, Nusakambangan.
Sebanyak 312 narapidana di Bali menerima remisi Natal 2025, termasuk 16 langsung bebas. Remisi ini apresiasi atas perilaku baik selama menjalani hukuman.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi Natal 2025 kepada 75 narapidana di Sumsel, sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan dan kedisiplinan mereka.
Perayaan Natal 2025 membawa remisi bagi 503 warga binaan Nasrani di Jawa Barat, dengan 5 di antaranya langsung bebas. Remisi diharapkan dorong perbaikan diri.
Bali Fashion Trend 2025 menampilkan kolaborasi unik antara narapidana dan desainer. Busana batik bertransformasi menjadi karya high fashion yang modern.