Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh Ki Sodolanang ungkap fakta baru. Tindakan asusila berlangsung lebih dari setahun, melibatkan intimidasi dan ancaman.
Kasus penipuan layanan penyelenggara pernikahan atau WO Ayu Puspita telah berakhir di pengadilan. Ayu Puspita dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Investasi fiktif dalam perdagangan buah impor merugikan 23 investor hingga Rp 28,4 M. Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan dan penggelapan.
Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.
Polisi tangkap Nanda Diwangga, tersangka pencurian rumah Wakil Bupati OKU Selatan. Nanda ditangkap setelah hampir setahun buron dan terancam 7 tahun penjara.