Bareskrim menahan Laras Faizati (21) karena konten ajakan bakar Mabes Polri. Keluarga menyesalkan penangkapan dan menyebutnya sebagai luapan kekecewaan.
Penasihat hukum Arya Daru Pangayunan akan ke Mabes Polri untuk menanyakan surat kepada Kapolri. Mereka juga meminta penyelidikan kasusnya diambil alih Mabes.