Ranning Alamer Mulsim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, terdakwa pembelian BBM bersubsidi, minta dibebaskan. Mereka mengaku tidak berniat merugikan negara.
Pengacara Razman Arif Nasution dieksekusi ke Lapas Cipinang setelah kasasinya ditolak MA. Dia dihukum 1,5 tahun penjara atas pencemaran nama baik Hotman Paris.
Seluruh terdakwa kasus TPPO KM Awindo 2A divonis bersalah, termasuk I Putu Setiyawan. Mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta.