detikJatim
Fakta-fakta Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo Ditahan 20 Hari
Kasus guru honorer di Probolinggo dihentikan setelah dia mengembalikan kerugian negara. Tindak pidana diakui, namun untuk kebutuhan hidup.
Kamis, 26 Feb 2026 11:30 WIB







































