Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG, diduga memberi uang kepada Dadan Hindayana.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional dan rumah Dadan Hindayana mantan Kepala BGN. Selain Dadan, rumah Sony dan Lodewyk juga digeledah.
Dadan Hindayana, pemimpin Badan Gizi Nasional, ditetapkan tersangka korupsi MBG. Program ini menghadapi polemik dan tantangan, termasuk keracunan makanan.