Dadan Hindayana, pemimpin Badan Gizi Nasional, ditetapkan tersangka korupsi MBG. Program ini menghadapi polemik dan tantangan, termasuk keracunan makanan.
Tim gabungan Polsek Tawang berhasil menangkap dua pelaku curanmor asal Garut. Pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa ditembak. Barang bukti diamankan.
Kejaksaan Agung menyita aset mewah dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis dengan total mencapai Rp 8,4 M.