Dalam persidangan terungkap Andi Ibrahim cs memiliki rencana besar menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI).
Jaksa meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso dkk.
WN Inggris ditangkap di Bali dengan 1,4 kg kokain. Dia mengaku menyimpan barang titipan dari seseorang. Kasus ini diduga terkait sindikat internasional.