Seorang wanita di Makassar, ML, ditangkap karena menjual anaknya seharga Rp 5 juta. Kasus perdagangan anak ini terungkap setelah laporan suaminya ke polisi.
Pria asal Makassar bernama Anto (40) laporkan istrinya ke polisi seusai diduga menjual 3 anak kandung dan 1 keponakannya dengan harga Rp1,8 juta - Rp 8 juta.
Polisi menangkap wanita berinisial MT (38) di Makassar, yang dilaporkan suaminya, Anto (40) terkait dugaan kasus penjualan tiga anak dan satu keponakannya.