Polisi menangkap pria berinisial AB di Bandara Hang Nadim, Batam, karena menyembunyikan 100 gram sabu di dalam perut. Pelaku mengaku untuk digunakan sendiri.
Penyelidikan kasus pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina Widjajanti berlanjut. Tiga tersangka telah ditangkap dan masih ada kemungkinan tersangka lainnya.