Pria inisial HH (48) yang tinggal di Depok, Parangtritis, Bantul, dibekuk polisi gegara melakukan penipuan dengan modus menawarkan jenglot seharga Rp 17 juta.
Polisi menangkap HH (48), warga Sumsel yang tinggal di Bantul karena menipu warga. Modusnya, HH menawari korban jenglot sebagai perantara menarik uang gaib.
Walkot Depok M Idris meminta warga menghentikan aktivitas saat detik-detik proklamasi dibacakan dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
Polisi meringkus HH (48), asal Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Sumatra Selatan yang tinggal di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul usai menjual jenglot abal-abal.