Kejagung angkat bicara terkait putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya menuai kontroversi. Hakim membebaskannya meskipun jaksa menuntut 12 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan pengusaha Soetikno Soedarjo tidak terbukti melakukan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (PT GA).