13 Orang didakwa melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang tahanan. 13 orang itu masih berstatus tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kejati Sulsel kembali melimpahkan perkara dugaan korupsi PDAM Makassar senilai Rp 20 miliar ke PN Makassar. Tiga tersangka dalam kasus itu segera disidang.