Polres Metro Bekasi Kota bakal memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Setelah pemeriksaan saksi rampung, polisi akan gelar perkara
Komang Redita alias Tebel (19) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi bebas setelah Made Widi Rediasih mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.
Alvin Lim dijemput paksa oleh JPU pada Rabu (29/6) kemarin. Alvin Lim dijemput paksa untuk dihadirkan pada sidang kasus pemalsuan dengan agenda tuntutan.
ABG putri di Bogor dianiaya oleh teman satu gengnya 'Al-Empang' gegara ha sepele. Korban dan pelaku saling tuduh soal pemicu hubungan dengan kelpompok lain.
ABG putri berinisial FC (15) dianiaya oleh 5 anggota geng 'Al-Empang Pusat' yang juga teman sendiri. Polisi mengungkap pemicu FC dianiaya oleh teman-temannya.