Majelis Hakim menjatuhkan vonis pada Muchamad Hikmat. Pengusaha itu dinyatakan bersalah memberi suap dalam proyek pembangunan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Menhub Budi Karya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.