Kepolisian Arab Saudi menangkap dua orang warga negara Indonesia berinisial TK (51) dan AAM (48). Mereka diduga menampung jemaah haji ilegal dari Malaysia.
Renungan harian Katolik 28 Agustus 2025: Hidup St. Agustinus. Temukan kebijaksanaan dan inspirasi dari bacaan Injil serta doa untuk mendekat kepada Allah.
Kejari Ciamis menetapkan empat tersangka korupsi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing. Mereka ditahan 20 hari, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,77 miliar.