Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan pembelajaran tetap ada selama masuk sekolah saat Ramadan, 6-25 Maret 2025.
Pemerintah telah menetapkan keputusan terkait libur Ramadan bagi anak sekolah. Melalui surat keputusan ini, ditetapkan juga kegiatan yang dilakukan selama libur