Pengadilan Teheran memerintahkan pemerintah AS membayar ganti rugi sebesar US$ 49,7 miliar (Rp 771 triliun) atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani.
Hamas menegaskan tidak akan ada perundingan soal pertukaran sandera dan tahanan sebelum Israel menghentikan serangannya terhadap daerah kantong Palestina itu.