Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudistira dinyatakan melanggar netralitas ASN buntut video arahkan dukungan ke Prabowo-Gibran viral di media sosial.
Selain Kabid SMP Medan Andy Yudhistira melanggar netralitas ASN karena arahkan dukungan ke pasangan 02. Berikut daftar ASN lain yang langgar netralitas.
Bawaslu menyatakan Kabid SMP Disdikbud Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN. Hal itu terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2.