Dua rute Transjakarta, 1N dan 10D, akan berhenti beroperasi mulai 1 Juli. Pelanggan dapat menggunakan rute alternatif untuk mobilitas yang lebih efektif.
Seorang perempuan dari Jakarta Barat rugi Rp 24,7 miliar setelah membeli tanah bermasalah di Jimbaran. Kasus ini diduga melibatkan praktik mafia tanah.