detikBali
Ngaku Tak Tahu Aturan, 9 Pembuang Sampah di Badung Didenda Rp 150 Ribu
Sembilan warga di Kuta disidang karena buang sampah sembarangan, dikenakan denda Rp 150 ribu. Sidang ini bertujuan menegakkan Perda dan menekan pelanggaran.
Jumat, 22 Mei 2026 21:42 WIB







































