Tujuh narapidana, termasuk komandan KKB Penihas Heluka, kabur dari Lapas Wamena, Papua. Pihak berwenang intensifkan pencarian dan minta masyarakat waspada.
Aipda Alfikar, anggota polisi, divonis 20 tahun penjara karena menjadi kurir 141,7 kg ganja. Jaksa ajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
Pria bernama Tula di Maros, memeras pria bernama Daeng SN sebesar Rp 10 juta dan menikam anak korban, AP (30). Terungkap, pelaku Tula merupakan napi LPKA Maros.